Pelatihan Pembuatan Kompos dari Sisa Daun Kempaan Gambir di Nagari Koto Baru Korong Nan Ampek
Abstract
Tanaman gambir (Uncaria gambir Hunte Roxb) adalah komoditas spesifik Lokasi Sumatera Barat. Jumlah petani yang mengusahakan gambir sekitar 125.000 RTP dengan luas garapan 1-2,0 ha/RTP. Sentra penghasil Gambir di Sumatera Barat adalah wilayah Kabupaten Pesisir selatan yaitu Kecamatan Koto XI Tarusan (KBKA) (Nazir, 2000 dan Denian, 2004). Kegiatan ini dilaksanakan diwilayah KBKA. Limbah gambir saat ini tidak termanfaatkan secara optimal. Dalam satu Ha lahan gambir berumur < 3 tahun dihasilkan 4-5 ton ampas daun gambir dan jumlah ini meningkat dengan meningkatnya umur tanaman. Pada tanaman yang berumur > dari 3 tahun produksi daun ini bisa mencapai 6-7 ton/ha. Biasanya ampas ini ditaburkan saja dipermukaan tanah tanpa diolah. Ampas kempaan ini perlu diolah menjadi pupuk organik, sehingga kandungan unsur hara didalam pupuk organik meningkat. Disamping itu, sumber daya manusia yang terbatas dalam pengolahan sumber daya alam. Untuk itu perlu diadakan “ Pelatihan Pembuatan Kompos dari Limbah daun Gambir di Nagari KBKA Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan” Kegiatan yang dilaksanakan adalah pertama Sosialisasi program kepada masyarakat Nagari KBKA dan petani gambir, setelah itu penyusunan rencana kegiatan yaitu dengan memberikan materi pembuatan kompos dari Sisa Kempaan gambir serta teknik pelaksanaannya yang dimulai dengan membuat bak pengolahan berukuran lebar 1 m , panjang 1-2 m dan tinggi 1 m, kemudian membuat kompos sebanyak 1 ton dengan penambahan 250 kg pupuk kandang, stardec 2,5 kg, kapur dolomit 2,5 kg dan Urea 2,5 kg. Proses pengomposan berlangsung selama 1 bulan dan dilakukan pengadukkan sekali seminggu. Setelah itu dilaksanakan program pemeliharaan dan rancangan evaluasi.