Sosialisasi dan Edukasi Hukum sebagai Upaya Preventif Maraknya Judi Online di Kalangan Remaja
DOI:
https://doi.org/10.24036/abdi.v8i2.1834Keywords:
Edukasi hukum, Judi online, RemajaAbstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum preventif dalam rangka meningkatkan pemahaman, kesadaran hukum, serta literasi digital siswa-siswi SMP Global Madani Bandar Lampung. Kebaruan program ini terletak pada integrasi edukasi hukum, peningkatan literasi digital, dan pendekatan preventif berbasis interaktif. Metode pelaksanaan dilakukan melalui tahapan persiapan, komunikasi dengan pihak sekolah, survei lokasi, hingga pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan hukum. Materi kegiatan mencakup pemaparan mengenai norma hukum dan peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana judi online, serta strategi pencegahan dan penanganan dampak kecanduan judi online di kalangan remaja. Pelaksanaan kegiatan dilakukan intens selama 3 bulan dengan melibatkan 32 peserta yang terdiri atas siswa kelas VIII dan IX SMP dengan pemateri yakni penulis. Kegiatan dilaksanakan secara interaktif melalui sesi tanya jawab dan diskusi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sosialisasi meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum siswa. Hal ini tercermin dari partisipasi aktif siswa dalam diskusi serta pemahaman yang ditunjukkan melalui pertanyaan-pertanyaan kritis. Hasil presentase menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa sebesar 46% setelah mengikuti kegiatan edukasi hukum dan literasi digital. Sebelum kegiatan dilaksanakan, rata-rata pemahaman siswa berada pada angka 35% (pre-test), sedangkan setelah kegiatan meningkat menjadi 81% (poat-test) menggunakan indikator pertanyaan mengenai mengenai judi online, cyber crime, dampak hukum, dan literasi digital. Evaluasi dari pihak sekolah juga menegaskan bahwa kegiatan ini bermanfaat sebagai upaya preventif dalam mencegah maraknya praktik judi online di lingkungan pendidikan. Kontribusi positif ini dapat meningkatkan penguatan literasi hukum dan digital siswa, sekaligus menegaskan peran Universitas Lampung dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
Downloads
References
Addiyansyah, W., & Rofi’ah. (2023). Kecanduan Judi Online Di Kalangan Remaja Desa Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. Manifesto: Jurnal Gagasan Komunikasi, Politik, dan Budaya, 1(1), 13–22.
Algifari, R. A., Sekarningru, B., & Wibowo, H. (2025). Impacts of Online Gambling on Teenagers (Case of Teenagers in Sukasari District, Bandung City). JPIS (Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial), 34(1), 2.
Azis, M. A., Purwanda, S., Darwis, M., Kairuddin, K., & Tijjang, B. (2025). Tindak Pidana Judi Online Sebagai Kejahatan Siber: Analisis Normatif Terhadap Efektivitas Regulasi di Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 3912–3928. https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.20675
Benny, I. (2025). Judi Online Picu Dampak Psikologis dan Ancaman bagi Generasi Muda. Kehidupan Indonesia.https://kehidupanindonesia.com/judi-online-picu-dampak-psikologis-dan-ancaman-bagi-generasi-muda/
Fitria, E., & Gunawan, S. (2023). Dampak Sosial Psikologis Judi Online terhadap Remaja di Kota Bandar Lampung. Jurnal Psikologi Sosial, 1(2), 120–134.
Hayya, L. ’Adilah. (2023). Media Pembelajaran Interaktif dalam Pendidikan. Jurnal Eksponen, 13(2), 67.
Henky, F. (2024). Trend and Online Gambling Risk: an Emerging Criminality Problem Against Youth. Journal of Sharia and Legal Science, 2(1), 15–17. https://doi.org/10.61994/jsls.v2i1.459
Hidayat, M., Mahendra, Y., Hidjriana, R. P., Mukhairoh, Fatchurrohman, A., Husen, M. S., Damayanti, I., Saputri, D., Imroatusollihah, Maulidi, W. P., & Andriansyah, T. (2024). Edukasi Pencegahan Judi Online, Napza, dan Tantangan Kesehatan Mental bagi Gen-Z. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 2(7), 2493.
Lestari, S. (2021). Remaja dan Internet: Tantangan Literasi Digital di Era 4.0. Refika Aditama.
Montiel, I., Ortega-Barón, J., Basterra-González, A., González-Cabrera, J., & Machimbarrena, J. M. (2021). Problematic online gambling among adolescents: A systematic review about prevalence and related measurement issues. Journal of Behavioral Addictions, 10(3), 567. https://doi.org/10.1556/2006.2021.00055
Nadhifa, K. A., Syiratal, M., Haq, A., Wahid, N., Madeline, G., Luizy, B., & Kirana, J. (2024). Analisis Judi Online di Kalangan Remaja dalam Perspektif Hukum Indonesia. Jurnal Multilingual (Vol. 4, Number 4). https://indonesia.go.id//kategori/editorial/8462/generasi-z-dan-judi-online-
Nailah, N. H., & Rozi, M. M. (2024). Online Gambling Addiction Prevention Strategy For Minors Based on Legal and Sociological Approaches. Tauco: International Journal of Social Sciences and Humanities, 1(2), 140.
NU Online. (2024). Perilaku Remaja Penjudi Online: Bahaya dan Penyimpangannya. NU Online. https://nu.or.id/kesehatan/perilaku-remaja-penjudi-online-bahaya-dan-penyimpangannya-d2U73
Pasaribu, Y. H. (2022). Permainan Game Online Berbasis Perjudian dalam Perspekif Hukum Pidana. Doktrina: Journal of Law, 5(2), 289. https://doi.org/10.31289/doktrina.v5i2.7996
Pratama, N., & Zulfa, A. (2022). Literasi Digital Remaja dalam Menghadapi Ancaman Kejahatan Siber. Jurnal Komunikasi Digital dan Media, 8(1), 55–67.
Rajafi, A., Bukido, R., Yusuf, N., Toana, M. Z., Sanapati, N., & Fatimah, I. (2023). LKBH IAIN Manado Melakukan Penyuluhan Hukum: Membahas Dampak Kenakalan Remaja di SMK Islam Yapim Manado. Jurnal Pengabdian Fakultas Syariah, 3(2).
Rangga, B., Rupita, R., Arif, I., Mandala, Y., Zulkarnain, Z., Ningrum Palureng, R. W., Safriadi, S., Ira, N. P., Ikhsan, S. M., Catherine, L. A., Rochman, A., Teresa, R., Mukti, P. V., Banjarnahor, D., Parapat, H. A., & Prayudha, T. A. (2025). Preventive Legal Education and Digital Literacy on the Dangers of Online Gambling for Students of Kapuas Pontianak Private High School. International Journal of Public Devotion, 8(1), 79–81. https://doi.org/10.26737/ijpd.v8i1.7385
Renna, M., Mehanović, E., Giraudi, G., Sciutto, A., Viola, E., Martorana, M., Vadrucci, S., Ginechesi, M., Vullo, C., Ceccano, A., Andrà, C., Casella, P., Faggiano, F., & Vigna-Taglianti, F. (2025). Correlates of Gambling Behaviour Among Adolescents: The Role of Psychological Factors, School Behaviours, and Normative Perceptions. Behavioral Sciences, 15(5), 1–3. https://doi.org/10.3390/bs15050653
Ridhoh, M. Y., Bakhtiar, B., & Randiawan, R. (2025). Mitigating Online Gambling through Pancasila Education and the Strengthening of Digital-Financial Literacy: A Phenomenological Study. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 5(3), 113–127. https://doi.org/10.56393/decive.v5i3.3012
Riski, K. (2024). Fenomena Judi Online di Kalangan Generasi Muda. Khatulistiwa: Jurnal Pendidikan dan Sosial Humaniora, 4(2), 113–122. https://doi.org/10.55606/khatulistiwa.v4i2.3221
Santosa, B. (2020). Kejahatan Siber dan Penanggulangannya di Era Digital. Genta Press.
Sidiq, F., Binti Abdullah Suhaimi, N., & Kalfin. (2024). The Effect of Online Gambling on Mental Health: Study on Teenagers in Panimbang District, Banten. International Journal of Health, Medicine, and Sports, 2(1), 11–15. https://doi.org/10.46336/ijhms.v2i1.69
Solihin, M., & Kartika, D. A. (2021). Fenomena Judi Online di Kalangan Remaja: Tinjauan Kriminologi dan Sosial. Jurnal Kriminologi Indonesia, 15(2), 89–102.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Wijaya, I. G. K. A., Mustari, M., Alqadri, B., & Sumardi, L. (2025). The Impact of Online Slot Addiction on Social Behavior (Case of a teenager in Mataram City). Jurnal Teknologi Pendidikan : Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Pembelajaran, 10(2), 298–300. https://doi.org/10.33394/jtp.v10i2.14879
Yamin, A., Nurmadiyah, & Asriadi, M. (2023). Hukum sebagai Rekayasa Sosial dan Pembangunan (Kajian Sosiologi Hukum). JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan), 6(4), 2533–2537.
Zunaidi, A. (2024). Metodologi Pengabdian Kepada Masyarakat (Pendekatan Praktis Untuk Memberdayakan Masyarakat). Yayasan Putra Adi Dharma.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Author

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





