Pelatihan dan Pendampingan Pembangunan Berbasis Hak Asasi Manusia di Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat
Abstract
Daerah perbatasan memiliki potensi terjadinya kerentanan masyarakat penerima manfaat dari pembangunan dan pemberdayaan kawasan. Jarak dan isolasi daerah berimplikasi pada akses pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat. Realisasi mandat atas peran Kecamatan dalam UU Pemda dan PP Kecamatan sedapat mungkin dapat didorong untuk memastikan pembangunan berbasis HAM terwujud. Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) berfokus pada peningkatan kapasitas aktor pembangunan berbasis HAM di wilayah Kecamatan Besitang. PKM ini dilaksanakan dengan menggandeng mitra Pemerintahan Kecamatan Besitang untuk mewujudkan pembangunan berbasis HAM. PKM ini dilaksanakan dengan melalui tahap perencanaan, pelatihan, dan pendampingan. Peserta PKM terdiri segmentasi penting terkait tata kelola Pemerintahan Kecamatan Besitang. PKM dirancang melalui pendekatan partisipatif dengan paradigma pembangunan masyarakat (people centered development). Hasil pelaksanaan PKM peningkatan pemahaman dan keterampilan guna mendorong partisipasi masyarakat dan pemerintah untuk meningkatkan tata kelola pembangunan berbasis HAM di Kecamatan Besitang. Pemerintah dapat memahami dan mengintegrasikan standar dan prinsip HAM dalam pembangunan, pemberdayaan dan partisipasi di wilayah pemerintahannya. Warga dapat memahami partisipasi secara konseptual, bentuk dan mekanisme untuk berpartisipasi dalam pembangunan.