Sosialisasi Pencegahan Radikalisme Pada Anak Usia Dini di RA Darussaadah Palangka Raya

  • Neela Afifah IAIN Palangka Raya
  • Muzakki Muzakki IAIN Palangka Raya
  • Aghanaita Aghanaita IAIN Palangka Raya
  • Sri Hidayati IAIN Palangka Raya
  • Setyawati Setyawati IAIN Palangka Raya
  • Khirunnisa Khairunnisa IAIN Palangka Raya

Abstract

Pengabdian masyarakat ini dilatarbelakangi oleh minimnya pengetahuan guru tentang radikalisme dan cara pencegahannya, terutama pada anak usia dini. Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi mengenai radikalisme pada anak usia dini dan cara pencegahannya. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman, pengetahuan kepada guru tentang pencegahan radikalisme pada anak usia dini. Adapun sasaran dari sosialisasi ini adalah guru-guru di RA Darussa’adah Palangka Raya. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan pada tanggal 25 November 2023 pada pukul 09.00 WIB sampai Selesai. Pada pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut menunjukan bahwa semua peserta sangat antusias dalam mendengarkan pemaparan materi yang disampaikan dan aktif bertanya serta berdiskusi tentang radikalisme pada anak usia dini. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan pengabdian ini terdiri dari 10 orang guru, 13 orang mahasiswa dan 4 orang dosen. Adapun hasil dari pengabdian dosen dan mahasiswa tentang sosialisasi pencegahan radikalisme pada anak usia dini di RA Darussa’adah Palangka Raya ialah guru dan mahasiswa yang berhadir dapat memahami tentang akibat, dampak atau bahaya dari radikalisme, serta mengetahui cara pencegahannya. Sehingga guru akan melakukan upaya penegahan radikalisme pada anak dengan cara membatasi penggunaan media sosial yang berlebihan, mengontrol tontonan anak-anak, dan pergaulan anak-anak.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-09-21
How to Cite
Afifah, N., Muzakki, M., Aghanaita, A., Hidayati, S., Setyawati, S., & Khairunnisa, K. (2024). Sosialisasi Pencegahan Radikalisme Pada Anak Usia Dini di RA Darussaadah Palangka Raya. Abdi: Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 6(3), 525-530. https://doi.org/10.24036/abdi.v6i3.808