Strategi Edukasi Literasi Hukum di Pengadilan Negeri Denpasar: Sosialisasi dan Dampaknya

Authors

  • I Gede Made Prastika Mahaputra Universitas Pendidikan Nasional
  • Nuning Indah Pratiwi Universitas Pendidikan Nasional

DOI:

https://doi.org/10.24036/abdi.v7i1.1016

Keywords:

Akses Keadilan, Edukasi Hukum, Layanan Bantuan Hukum, Pengadilan Negeri

Abstract

Pengadilan Negeri berperan penting dalam menangani perkara perdata dan pidana, termasuk sengketa hak milik dan kasus pidana di Indonesia. Kurangnya pemahaman masyarakat tentang layanan bantuan hukum menjadi hambatan dalam mengakses keadilan. Pengadilan Negeri Denpasar menyediakan layanan bantuan hukum gratis untuk mengatasi masalah ini. Ada 3 Metode yang digunakan untuk memahami dasar hukum, fungsi, dan tugas pengadilan serta layanan bantuan hukum. Dari 12 peserta edukasi, 3 orang belum mengetahui layanan bantuan hukum, tetapi setelah edukasi, 100% peserta memahami prosedur mengakses layanan ini. Pengadilan ini berkomitmen pada asas keadilan, legalitas, dan kepastian hukum. Meskipun upaya edukasi hukum telah dilakukan, tantangan dalam akses informasi dan kualitas layanan bantuan hukum masih perlu diatasi untuk memastikan keadilan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afandi, Z., & Rosando, A. F. (2024). Ratio Decidendi Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Kota Surabaya Nomor 2073/Pid. Sus/2023/Pn. Sby Tentang Pornografi. Media Hukum Indonesia (MHI), 2(4).

Ahmad, I. (2018). Rencana dan Strategi Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat. Gorontalo Law Review, 1(1), 15. https://doi.org/10.32662/golrev.v1i1.94

Arsy, E. A., Widhiyanti, H. N., & Ruslijanto, P. A. (2021). Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Yang Cacat Hukum Dan Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Pembuatan Akta Dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Jurnal Bina Mulia Hukum, 6(1), 130–140. https://doi.org/10.23920/jbmh.v6i1.324

Wicaksana, D. A., et al. (2019). Access to justice index in Indonesia 2019 : Civil Society Consortium for Access to Justice Index in Indonesia. Jakarta: IJRS.

Aulia, M. Z. (2018). Hukum Progresif dari Satjipto Rahardjo. Undang: Jurnal Hukum, 1(1), 159–185. https://doi.org/10.22437/ujh.1.1.159-185

Borisman, B., Sabri, F., & Syofyan, S. (2023). Pelaksanaan Tugas Balai Pemasyarakatan Kota Padang dari Perspektif Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang. Unes Journal of Swara Justisia, 7(3), 889–900. https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i3.389

Hardi, K. A., Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, & I Made Minggu Widyantara. (2022). Peranan Lembaga Bantuan Hukum dalam Penanganan Permasalahan Ketenagakerjaan (Studi Di LBH Bali). Jurnal Preferensi Hukum, 3(2), 247–252. https://doi.org/10.55637/jph.3.2.4924.247-252

Huda, M. H. (2023). Peran Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Oleh Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Di Pengadilan Agama Bantul. El-Faqih : Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam, 9(1), 1–15. https://doi.org/10.58401/faqih.v9i1.870

Laksana, M. F. (2021). Hambatan Bantuan Hukum Bagi Terdakwa Dalam Proses Peradilan Pidana di Pengadilan Negeri Padang Kelas IA. Rio Law Jurnal, 2(1), 1–18. http://dx.doi.org/10.36355/.v1i2

Awatara, N. G. B. & Yuliartini, N. P. (2021). Implementasi Pasal 3 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Terhadap Pengadaan Pos Bantuan Hukum Pada Proses Peradilan Pidana Di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas Ib. Jurnal Komunitas Yustisia, 4(1), 85–95.

Muliyah, P., Aminatun, D., Nasution, S. S., Hastomo, T., & Sitepu, S. S. W. (2020). Exploring Learners’autonomy in Online Language-Learning In Stai Sufyan Tsauri Majenang. Getsempena English Education Journal, 7(2), 382-394.

Rosana, E. (2014). Kepatuhan Hukum Sebagai Wujud Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, 10(1), 1–25.

Sada, G. B. W., Dewi, A. A. S. L., Sutama, I. N., Budiartha, I. N. P., & Subamia, I. N. (2023). Penyelesaian Perkara Secara Prodeo (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Denpasar). Jurnal Konstruksi Hukum, 4(1), 35–39.

Sentana, M. R. D. H., Astara, I. W. W., & Sugiartha, I. N. G. (2020). Peranan Hakim untuk Mendamaikan Para Pihak yang Bersengketa dalam Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Denpasar. Jurnal Analogi Hukum, 2(2), 203–208. https://doi.org/10.22225/ah.2.2.1933.203-208

Setiawan, G. Y., Laksmi Dewi, A. A. S., & Widyantara, I. M. M. (2021). Efektivitas Bantuan Hukum Advokat di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Denpasar Kelas I A. Jurnal Konstruksi Hukum, 2(2), 373–378. https://doi.org/10.22225/jkh.2.2.3258.373-378

Situngkir, D. A. (2018). Asas Legalitas dalam Hukum Pidana Nasional dan Hukum Pidana Internasional. Soumatera Law Review, 1(1), 22. https://doi.org/10.22216/soumlaw.v1i1.3398

Suparna, P., & Pratiwi, N. I. (2024). Sosialisasi dan Edukasi Peran Keterampilan Public Speaking Bagi Siswa SMPN 3 Marga Kabupaten Tabanan. Dinamika: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 24–27. https://doi.org/10.56457/dinamika.v2i1.575

Sutiyoso, B., Darmawan Aji, A., & Mahendro, G. (2023). Peran dan Tanggung Jawab Organisasi Bantuan Hukum Dalam Memberikan Akses Keadilan Secara Prodeo di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 30(1), 200–223. https://doi.org/10.20885/iustum.vol30.iss1.art10

Sutrisno, Puluhulawa, F., & Tijow, L. M. (2020). Penerapan Asas Keadilan, Kepastian Hukum dan Kemanfaatan dalam Putusan Hakim Tindak Pidana Korupsi. Gorontalo Law Review, 3(2), 168–187.

Usman, A. H. (2014). Kesadaran Hukum Masyarakat dan Pemerintah Sebagai faktor Tegaknya Negara Hukum Di Indonesia. Jurnal Wawasan Hukum, 30(1), 26–53.

Published

2025-03-27

How to Cite

Mahaputra, I. G. M. P., & Pratiwi, N. I. (2025). Strategi Edukasi Literasi Hukum di Pengadilan Negeri Denpasar: Sosialisasi dan Dampaknya. Abdi: Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 7(1), 68–75. https://doi.org/10.24036/abdi.v7i1.1016