Pendampingan Pembentukan Peraturan Desa Tentang Desa Wisata Di Desa Teluk Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari

Penulis

  • Michael Lega Universitas Jambi
  • Arfa’i Arfa’i Universitas Jambi
  • Alva Beriansyah Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.24036/abdi.v7i2.1186

Kata Kunci:

Village Government, Village Regulations, Tourism Village

Abstrak

Pemerintah Desa Teluk telah merencanakan pembangunan untuk fokus pada pengembangan desa wisata dan telah membentuk Pokdarwis, menyiapkan beberapa infrastuktur seperti membersihkan buluran membentuk gedung seni, melakukan pelatihan kepada Masyarakat dan Pembentukan Bumdes. Namun belum memiliki Peraturan Desa yang mengatur masalah khusus Pariwisata dikarenakan aparatur desa dan BPD belum memiliki pemahaman untuk membentuknya. Tim pengabdian melaku pendampingan terkait penyususnan perdes dengan rangkaian kegiatan diskusi dengan aparatur desa, Forum Grup Diskusi (FGD), Pendampingan Pembuatan Perdes. Diskusi dengan apartur desa membahas mengenai proyeksi serta permasalahan selama ini dalam pengambangan pariwisata. FGD yang dilakukan dihadiri oleh aparatur desa, BPD, tokoh masyaralat, PKK, Bumdes, Pokdarwis, kelompok pengrajin dan Masyarakat, hasil dari diskusi menetapkan bahwa pengembangan pariwisata harus berdasarkan pada kebudayaan masyarakat serta kekayaan sumberdaya alamnya. Pendampingan Pembuatan Perdes dimulai dengan meningkatkan pemahaman paratur desa dan BPD melalui pemberian materi tentang alur proses pembuatan perdes dari perencanaan hingga penyebarluasan, kemudian mendampingi proses pembuatan draf perdes.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Ahdi, D. (2015). Perencanaan penanggulangan bencana melalui pendekatan manajemen risiko. Reformasi, 5(1), 13-30.

Dewi, I. G. A. A. Y., & Nyoman, M. S. I. (2024). Kolaborasi Triple Helix Dalam Program Inovasi Desa (Studi Kasus: Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar). Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, 15(2), 253-262.

Amalia, F. A, et al. (2024). Pendampingan Strategis untuk Pengembangan Usaha BumDes di Desa Soco dalam Sektor Pariwisata. Jurnal Pengabdian Nasional (JPN ), 5(2), 528–37.

Ambarwati, L., & Zuraida, L. (2022). Pengelolaan Dana Desa di Masa Pandemi Covid-19 Desa Tirtosari Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul. Kajian Bisnis Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Wiwaha, 30(1), 15-25.

Chambers, R. (1994). Participatory rural appraisal (PRA): Analysis of experience. World development, 22(9), 1253-1268.

Fasa, A. W. H., Berliandaldo, M., & Prasetio, A. (2022). Strategi pengembangan desa wisata berkelanjutan di Indonesia: Pendekatan analisis PESTEL. Kajian, 27(1), 71-88.

Goraph, F. A., & Sengi, E. (2020). Metode partisipatif dalam penyusunan peraturan desa di desa pitu maluku utara. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 4(2), 181-192.

Garcia-Agustin, R. (2022). Revisiting Participatory Rural Appraisal (PRA) related studies and exploring PRA's success determinants: A content analysis. Journal of Public Affairs and Development, 9(1), 3.

Haryani, T. N. (2020). Pendampingan kelompok informasi masyarakat Desa Sumberdodol Kabupaten Magetan dalam pengembangan iklan pariwisata desa. Aptekmas Jurnal Pengabdian pada Masyarakat, 3(2).

Kandari, A. M., Kasim, S., Surya, R. A., Mando, L. O. A. S., Yasin, A., Hidayat, H., & Pristya, T. Y. (2021). Perbaikan lingkungan dengan penanaman mangrove berbasis masyarakat untuk mendukung wisata pesisir desa Tapulaga. Aksiologiya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 88-103.

Lara, C. S., Crispín, A. F., & Téllez, M. C. L. (2018). Participatory rural appraisal as an educational tool to empower sustainable community processes. Journal of cleaner production, 172, 4254-4262.

Lintastungkal.com. (2022). Ratusan Trail Ramaikan Event Fun Adventure LIBAS-BAMUJA - LINTASTUNGKAL. https://lintastungkal.com/ratusan-trail-ramaikan-event-fun-adventure-libas-bamuja/.

Marwan, M., & Isnaeni, N. (2022). Bringing Environmental State Back In: Menakar Sentralitas Peran Pemerintah dalam Kemitraan Multipihak untuk Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan Pasca Covid-19 (Studi Kasus Wakatobi). Intermestic: Journal of International Studies, 7(1), 123-153.

Maqin, K. (2020). Wabah, sains, dan politik. Yogyakarta: Antihomi

Nagara, S. A. (2025). Structuring and Strengthening Village Resilience : A Legal Review of the Implementation of an Electronic-Based Village Governance. Law & Justice Jurnal, 7(1), 150–79.

Nirmala, B. P. W, & Paramitha, A. A. (2020). Digitalisasi Desa Dan Potensi Wisata Di Desa Kerta, Kabupaten Gianyar Menuju Pariwisata 4.0. Jurnal Karya Abdi Masyarakat, 4(3), 350–55.

Saputra, P. P., Hayati, L., & Bahtera, N. I. (2023). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Community Based Tourism dalam Upaya Pengembangan Pariwisata di Pulau Buku Limau, Kabupaten Belitung Timur. Abdi Wiralodra: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 29-44.

Sari, I. S., & Kustulasari, A. (2020). Analisis network learning dalam pariwisata berkelanjutan: studi kasus Desa Wisata Pulesari. Jurnal Nasional Pariwisata, 12(2), 89-105.

Senjani, Y. P. (2019). Peran sistem manajemen pada BUMDes dalam peningkatan pendapatan asli desa. Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 23-40.

Suasti, Y., Ramadhan, R., Febriandi, F., Ahyuni, A., & Yenni, N. (2023). Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan Objek Wisata Minat Khusus Menuju Desa Wisata di Nagari Anduring Kecamatan 2x11 Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman. Abdi: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 5(4), 565-571.

Sufriadi, D. (2021). Partisipasi Masyarakat dalam Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Kabupaten Aceh Jaya. Jurnal Pengabdian Nasional (JPN) Indonesia, 2(2), 62-72.

Sukmadi, S., Kasim, F., Simatupang, V., Goeltom, A. D. L., & Saftara, I. (2020). Strategi Pengembangan Wisata Berbasis Kearifan Lokal pada Desa Wisata Pagerharjo Kecamatan Samigaluh Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta. Masyarakat Pariwisata: Journal of Community Services in Tourism, 1(1), 1-12.

Sumerta, I. K., Meryawan, I. W., Suryawa, T. G. A. W. K., Widyagoca, I. G. P. A., & Diatmika, I. K. D. (2022). Pengembangan Pariwisata Pantai Merta Sari Sanur Melalui Pemasaran Digital dengan Konsep Tri Hita Karana untuk Mendukung Eco Tourism di Bali. Jurnal Pengabdian UNDIKMA, 3(3), 420-427.

Syaifudin, M. Y., & Ma'ruf, M. F. (2022). Peran pemerintah Desa dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat melalui Desa wisata (studi Di Desa Jurug Kabupaten Ponorogo). Publika, 2(2), 365-380.

Wirdayanti, A., et al. (2021). Pedoman desa wisata . Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia. https://www.ciptadesa.com/2021/06/pedoman-desa-wisata.html.

Yasin, A., & Widayati, U. (2023). Urgensi Pembentukan Peraturan Desa Sebagai Kerangka Hukum Dalam Pemanfaatan Potensi Desa. NALAR: Journal of Law and Sharia, 1(1), 1-7.

Zaki, M., & Adnyana, M. B. (2024). Strategi Pengembangan Potensi Eduwisata di Kampung Ekologi Temas. JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 7(8), 7771-7778.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-28

Cara Mengutip

Lega, M., Arfa’i, A., & Beriansyah, A. (2025). Pendampingan Pembentukan Peraturan Desa Tentang Desa Wisata Di Desa Teluk Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari. ABDI: Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 7(2), 474–482. https://doi.org/10.24036/abdi.v7i2.1186